Menghidupkan Kembali Tradisi Maghrib Mengaji

KERINDUAN suasana maghrib diera 70 dan 80-an sewaktu-waktu ingin hadir kembali diera sekarang. Anak-anak menjelang maghrib sudah bersiap-siap dengan sarung dan al-qur’an menuju mushalla atau masjid. Usai shalat berjamaah dilanjutkan dengan mengaji al-qur’an di rumah ustad, lampu petromak yang merupakan alat penerang andalan mampu menerangi majelis yang ukurannya tidak lebih luas dari ruang kelas. Bila pulang agak larut, lampu obor yang terbuat dari bambu biasa mengiringi kami pulang menuju rumah. Maklumlah saat itu belum ada lampu listrik  yang mampu menerangi sepanjang jalan perkampungan.

Berbeda dengan alam masa kini, anak-anak menjelang maghrib masih dihanyutkan dengan tontonan televisi. Umumnya program acara sore menjelang malam mampu menyihir anak-anak untuk tetap betah berlama-lama di hadapan tabung kaca tersebut. Adzan maghrib sudah dikumandangkan, orang tua berkali-kali mengingatkan shalat dan mengaji, namun acara kuis, sinetron, musik, dan film kartun nampaknya terlalu kuat menghipnotis anak-anak untuk tidak berubah dari tempat duduknya. Sebagian anak-anak yang lain, sewaktu maghrib masih berkeliaran di jalan raya, di tempat hiburan dan di pusat perbelanjaan. 

Menghidupkan Kembali Tradisi Maghrib Mengaji
Source Gambar: Youtube.Com

Kita sangat berkeinginan kehidupan beragama kian tumbuh di masyarakat. Memang benar masjid megah telah berdiri di setiap pelosok desa dan kota. Madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan bermunculan dimana-mana. Namun semua seperti aksesoris belaka, gerakan pendangkalan agama terhadap generasi muda tak bisa dibendung. Ikhtiar membumikan kembali kebiasaan mengaji setelah maghrib setidaknya akan menggiring anak-anak untuk mencintai al-qur’an sekaligus mendalami ilmu-ilmu agama. 

Anak-anak yang sejak dini telah diberikan bekal dan pemahaman al-qur’an yang mumpuni, diharapkan kelak setelah mereka dewasa dan menjadi pemimpin, mampu mewarnai spiritual masyarakat dan lingkungan tempat ia tinggal dan bekerja. Gerakan maghrib mengaji pun bagian dari upaya memelihara al-qur’an dari serangan desakralisasi kaum orientalis. Isu desekralisasi Al-qur’an merupakan konspirasi internasional yang harus diwaspadai oleh umat Islam.

Akhir-akhir ini kita amat khawatir dengan gerakan pendangkalan akidah yang secara masif dan sistematis dilakukan oleh orang dan kelompok tertentu untuk menjauhkan kaum muslimin dari ajaran yang diyakininya. Pembatalan polwan berjilbab dengan alasan ketiadaan dana menjadi indikasi betapa sulitnya menerapkan ajaran islam di tengah mayoritas muslim. Pelarangan berjilbab bagi karyawan atau pegawai di beberapa mal, supermarkat, maskapai penerbangan, lembaga pendidikan dan lembaga tertentu lainnya. Fakta lain yang masih aktual adalah peniadaan kolom agama pada KTP, terhambatnya pengesahan UU Miras, dan rencana lokalisasi prostitusi di daerah khusus ibukota. 

Oleh sebab itu gerakan maghrib mengaji harus terus digelorakan, disosialisasikan dan didukung oleh pemerintah khususnya Pemda dan semua komponen masyarakat. Dua tahun yang lalu, gerakan gemar mengaji telah dideklarasikan oleh Menteri Agama Suryadharma Ali, dengan maksud menghidupkan kembali tradisi mengaji diwaktu maghrib. Namun gaungnya tak menyentuh masyarakat lapisan bawah, gerakan itu kini tak terdengar lagi, bahkan seolah mati.  

Ada beberapa penyebab gerakan maghrib mengaji tidak berhasil diimlementasikan dimasyarakat. Pertama, sosialisasi hanya dilakukan pada kalangan terbatas, seperti pegawai dan birokrasi. Kedua, pemerintah tidak menyiapkan guru mengaji yang teruji dan berstandar. Ketiga, belum disiapkan sarana pendukung yang memadai seperti penyediaan al-qur’an, buku iqra dan buku-buku keagamaan lainnya. Keempat, media tidak dilibatkan dalam menyosialisasikan dan mempromosiakan gerakan ini. 

Bila media tidak digandeng untuk mendukung program maghrib mengaji, maka secanggih apapun siasat guru ngaji, akan terkalahkan dengan program acara di TV yang sangat menggiurkan.
Saatnya pemerintah daerah terlibat dan bergerak untuk mendukung program gerakan maghrib mengaji. Setidaknya Pemda bisa menganggarkan untuk pengadaan Al-qur’an sebanyak-banyaknya sekaligus mendistribusikannya ke masjid, mushalla, majelis taklim, pondok pesantren, dan ke lokasi tempat pengajian diselenggarakan. 

Pemda bisa menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan uji serifikasi terhadap guru ngaji dan memberikan insentif yang layak. Karena saat ini kondisi guru ngaji sangat memprihatinkan, sebagian besar tingkat kesehjateraannya masih rendah dengan penghasilan di bawah upah minimum. Akibatnya berdampak kepada konsentrasi mengajar yang tidak fokus dan terpecah-pecah karena harus memenuhi tuntutan mempertahankan hidup.

Mungkin bila kebutuhan hidup guru mengaji terpenuhi dan sifatnya tetap, maka boleh jadi mereka tidak harus ditangisi oleh anak dan istrinya karena ketiadaan beras dan uang belanja dapur. Guru ngajipun pada akhirnya memiliki harkat dan martabat karena secara finansial telah memiliki penghasilan pasti setiap bulannya serta dihargai oleh pemerintah. Terhadap mereka tidak perlu dituntut untuk melampirkan persyaratan yang menyulitkan apalagi keharusan memiliki ijazah S1, karena umumnya mereka jebolan pesantren yang tidak mengeluarkan ijazah. Tetapi secara penguasaan agama dapat dipertanggung jawabkan.

Dari gerakan maghrib mengaji, kita amat merindukan, suatu saat nanti bangsa kita benar-benar mencintai Al-qur’an dan mengamalkannya. Perilakunya bertaburan kebajikan, mampu merawat amanah dan selalu berpihak kepada kebenaran. Bagi umat Islam, Al-qur’an adalah kitab suci yang harus dijadikan pegangan hidup, media untuk mendaki pintu spiritual, sebagai petunjuk dari setiap persoalan umat manusia. Seperti kata Wayne W Dyer yang dikutif oleh Dr. Ibrahim Elfiky, “Di pintu spiritual terdapat jalan keluar dari semua persoalan.” Seluruh rangkaian firman Allah yang kita baca, menanamkan kepada jiwa tentang adab dan etika yang agung, tentang bagaimana memuliakan manusia sebagai puncak kerahmatan yang Allah anugerahkan kepada kita.

Lewat tradisi sederhana, gerakan maghrib mengaji menggiring pelakunya untuk selalu komitmen dan istiqomah dalam membaca Al-qur’an diawal siang dan diawal malam. Jiwa yang telah menyatu dengan al-qur’an akan tampak ketenangan dan rasa tentram. Tidak dijumpai keluh kesah apalagi stress berkepanjangan. Kecerdasannya bertumbuh dan rasa kasih sayang sesama manusia kian memuncak. Pengalaman keberagamaannya kian kaya, Ia tak mengalami kegalauan meskipun perubahan disekitarnya terasa cepat. Betul apa yang dikatakan John Naisibit dan Patricia Aburdence (1990) bahwa orang-orang yang diterpa perubahan, kebutuhan akan kepercayaan spiritual semakin kuat. Ilmu dan teknologi tidak mengajarkan kepada kita apa makna hidup. Agamalah yang menjelaskan hal itu.   

Mungkin ketika manusia dihadapkan kepada hidup berkecukupan, jabatan yang terus melejit, kesehatan yang selalu terjaga, biasanya Al-qur’an terlupakan untuk dibaca. Tetapi bila musibah telah menyapa, jabatan terancam dicopot, teman dekat dan tim sukses mulai meninggalkan, satu pegangan yang tak akan pernah dilepas yakni Al-qur’an. Karena Ia sahabat sejati yang akan menolong kita dalam kondisi apapun.

0 Comments