Ancaman Keluarga Harmoni

Pernikahan sejatinya bertujuan untuk membangun mahligai rumah tangga yang berkelimpahan sakinah, mawadah dan warahmah. Rumah tangga yang dibangun atas dasar keikhlasan dan diniatkan untuk ibadaah. Sehingga merekatkan cinta kasih yang kuat dan menebarkan kasih sayang yang berkeabadian.

Harus disadari bahwa membangun bahtera pernikahan tidak selalu sejalan dengan harapan dan impian. Ada saja cerita dibalik bangunan rumah tangga yang kadang lucu, menyebalkan bahkan menyakitkan dan berakhir dengan perceraian. Tidak ada calon pasangan suami isteri dimanapun yang bercita-cita membulatkan diri untuk menikah kemudian dilanjutkan dengan prosesi perceraian. Setiap pasangan pasti menghendaki usia perkawinannya langgeng sampai akhir hayat, bahkan sampai dunia ini kiamat.

Ancaman Keluarga Harmoni

Namun biduk pernikahan yang coba dirawat dan dipelihara dengan apik akhirnya hancur berkeping-keping. Banyak sekali pasangan yang tidak mampu mempertahankan tali pernikahan, meskipun janji manis dua insan telah diucapkan dihadapan orang-orang terhormat. Bahkan untuk menangkap kesakralan akad nikah, tidak sedikit pasangan yang melakukan ijab qabul di dalam ruangan masjid atau bahkan di hadapan ka’bah, simbol keagungan umat muslim.

Namun faktanya kasus perselisihan suami istri dalam rumah tangga kian tinggi. Perselisihan ini pada akhirnya cenderung menjadi entry point untuk menjustifikasi perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada perceraian. Berdasarkan laporan Wakil Menteri agama,  Prof. Nasaruddin Umar menyebutkan bahwa angka perceraian saat ini telah mencapai 354 ribu melewati angka 10 persen dari peristiwa pernikahan setiap tahun. Dan tragisnya lagi, mayoritas perceraian terjadi pada pasangan suami istri muda, yang usia pernikahannya dibawah lima tahun.

Dampak yang terburuk dari perceraian orang tua adalah runtuhnya mental psikologis anak. Anak yang masih kecil akan kehilangan perlindungan dan rasa kasih sayang dari orang tuanya. Pendidikannya berpotensi akan terganggu, rasa percaya dirinya melemah, dan yang seringkali terjadi, anak akan tumbuh menjadi generasi pendendam bila perceraian orang tuanya diakibatkan oleh kekerasan dalam rumah tangga. Bagi istri yang ditinggalkan akan rawan terhadap fitnah dan aneka macam godaan.

Gaya hidup, perubahan nilai dan norma yang berkembang di masyarakat modern turut berkontribusi dalam memengaruhi tingginya tingakat perceraian. Televisi yang setiap hari ditongkrongi oleh hampir sebagian pasangan muda telah ambil bagian dalam mempercepat proses pelemahan institusi pernikahan.

Drama pertengkaran, perceraian,  saling hujat dan saling bongkar aib keluarga terjadi setiap hari dikalangan para kaum selebriti dan pablik figur. Dan drama ini ditonton oleh jutaan pemirsa televisi bertajuk infotainmen. Tayangan ini jelas telah memberi pesan hebat dalam meruntuhkan moral keluarga dan masyarakat. Lembaga pernikahan pada gilirannya tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang agung dan wajib dipertahankan keutuhannya.  Tragedi perceraian dan saling gugat bukan lagi dianggap sesuatu yang memalukan, malah dianggap hal yang lumrah dalam masyarakat.

Dan ternyata hampir 70 persen kasus perceraian  adalah cerai gugat, dimana pihak perempuan lebih banyak mengajukan perceraian ketimbang lelaki. Atas nama kesetaraan gender, kaum perempuan tampil lebih independen, dan mereka tidak membutuhkan pasangan hidupnya ketika harus berlarut-larut dalam kubangan masalah. Cara tercepat dan dianggap yang terbaik adalah mengajukan gugat cerai. Mereka lebih memilih cerai dan tidak menikah ketimbang mempertahankan perenikahan namun memasung kebebasan. Terlebih bila posisi perempuan lebih mandiri dari sisi ekonomi dan keuangan.

Faktor lain dari marakya perceraian adalah gaya hidup hedonistik, kehidupan yang menjunjung tinggi kemewahan yang cenderung glamour. Menuntut hidup tampil berlebihan dan diluar batas kemampuan. Biasanya terjadi ketika salahsatu pasangan memilih komunitas yang memiliki kecenderungan gaya hidup mewah. Kegiatannya fokus pada hura-hura, jalan-jalan ke mal, arisan dan kegiatan lain yang berkedok sosial. Komunitas seperti ini membutuhkan biaya tinggi, mulai dari transportasi, make up, pakaian yang berganti-ganti, mengunjungi kuliner hingga alat komunikasi yang menuntut keluaran terbaru.

Faktor yang tak kalah hebat dari penyumbang tingginya perceraian adalah kekerasan dalam rumah tangga yang biasanya dilakukan oleh para suami. Namun tidak menutup kemungkinan juga diilakukan oleh para istri yang berkarakter khusus dan memiliki kelainan kepribadian. KDRT tidak berdiri sendiri, dan biasanya dipicu oleh faktor lain.

Kekerasan dalam rumah tangga berkaitan erat dengan lemahnya ekonomi keluarga, emosi yang tak stabil dan rasa rendah diri suami akibat keterbatasan memenuhi kebutuhan lahir dan batin keluarga. Faktor ekonomi pada akhirnya penyumbang besar dalam merenggangkan tali pernikahan, disamping faktor lain seperti ketidakcocokan dalam target dan visi rumah tangga,  masalah kesehatan pasangan, keyakinan agama, serta pernikahan dalam usia dini.

Pernikahan usia dini kini marak terjadi di perkotaan, kenaikannya dari 26 persen menjadi 32 persen. Pergeserannya memang tidak terlalu signifikan namun akan sangat mencemaskan karena pasangan muda ini melakukan pernikahannya karena “kecelakaan”, hamil diluar nikah. Pihak keluarga tidak ingin menanggung beban berkepanjangan hingga kemudian “terpaksa” diakadnikahkan. Menikah dalam usia yang belum matang berpotensi menghadirkan keretakan berkepanjangan dalam berumah tangga.  Apalagi menikah dengan cara instan dan tidak direncanakan dengan baik seringkali membuahkan kegagalan.

Karena menikah adalah kehormatan dunia dan akhirat maka apapun yang menjadi godaannya tetaplah pada jalur kemuliaan yakni berkomitmen untuk memegang teguh setiap janji yang telah terucap untuk menerima semua kelebihan pasangan sekaligus menerima segala kekurangannya sambil tetap bermunajat memohon bimbingan-Nya.  Wallahu’alam.

0 Comments