Era Kebangkitan Madrasah

SETIAP  tanggal 3 januari kementerian agama merayakan Hari Amal Bhakti (HAB), kali ini telah memasuki tahun yang ke 66. Kementerian agama terbentuk secara resmi pada 3 Januari 1946 dengan Menteri agama yang pertama HM Rasjidi. Tugas kementerian agama secara umum meliputi tiga bidang yaitu, bidang pendidikan, penerangan dan pengadilan. Sedangkan diantara tujuan kemenag sebagaimana rumusan tahun 1950 adalah menyelenggarakan, memimpin dan mengawasi pendidikan agama di sekolah-sekolah negeri, mengadakan pendidikan guru-guru dan hakim agama, mempertinggi kecerdasan umum dalam kehidupan bermasyarakat dan hidup beragama. Melalui kementerian ini umat islam mendapatkan berbagai kesempatan untuk menyelenggarakan urusan keagamaan. 

Bidang garapan kemenag yang banyak menyedot perhatian publik diantaranya adalah bidang pendidikan, disamping bidang yang lain seperti urusan haji, nikah, talak, cerai dan rujuk (NTCR). Adalah madrasah sebuah lembaga pendidikan dibawah naungan kementerian agama, akhir-akhir ini menjadi perburuan para orang tua yang ingin menyekolahkan anak-anaknya khususnya dari kalangan menengah perkotaan. Eksistensi madrasah semakin diperbincangkan untuk menjadi alternatif pendidikan yang berbasis akhlak dan pembinaan karakter. Terlebih lagi saat ini telah lahir generasi jebolan madraha yang  sukses berkiprah di pemerintahan dan lembaga-lembaga tinggi lainnya. 
Era Kebangkitan Madrasah
Sumber Gambar: http://mtsn2tangerang.blogspot.com/

Alumni madrasah menjadi faktor penting bagi perkembangan islam kontemporer di Indonesia. Terbentuknya wajah muslim Indonesia yang modern merupakan salahsatu  hasil dari corak pendidikan Islam yang dikembangkan di madrasah. Fenomena jilbabisasi dan santrinisasi pada muslim perkotaan tidak terlepas dari terintegrasinya madrasah dalam mewarnai pendidikan nasional.
Berdasarkan catatan kementerian agama, pada tahun 1997 jumlah madrasah negeri meningkat sangat signifikan seiring dengan adanya kebijakan penegerian madrasah swasta. Jumlah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1.435, MTsN 1.141 sedangkan MAN 554 buah. 

Modernisasi madrasah melalui perbaikan kurikulum dan terbitnya SKB tiga menteri nomor 6 tahun 1975 semakin memantapkan langkah madrasah bersejajar dengan sekolah umum lainnya. Kemudian lahirnya Undang-Undang no 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional yang meletakan pendidikan agama sebagai sub sistem pendidikan nasional. Penyempurnaan berlanjut dengan lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 mengukuhkan status madrasah sebagai bagian tak terpisahkan dari sitem pendidikan nasional. Kemenag semakin bernafsu melakukan inovasi dan terobosan terbaru mencari format ideal menciptakan madrasah yang modern dan kompetitif tanpa mengesampingkan ciri khas keislamannya.

Pencapaian madrasah sejak empat dasawarsa  terakhir sangat fenomenal. Capaian paling utama adalah pengakuan negara terhadap madrasah, lembaga ini tak lagi marginal dan terpinggirkan. Berbagai prestasi telah ditorehkan oleh madrasah, baik prestasi akademik maupun keunggulan-keunggulan lain. Kita bisa menyebut MAN Insan Cendekia Serpong yang setiap tahun selalu menjadi pelanggan peraih medali pada Olimpiade Sains Nasional (OSN) dan olimpiade internasional. Kita juga dapat mengambil contoh dari prestasi MTsN Pamulang yang telah berjaya di kejuaraan Marching Band tingkat nasional. 

Pada tahun 2010 madrasah ini telah mengukir sejarah baru setelah dinobatkan sebagai pemenang juara pertama Lomba Sekolah Sehat tingkat nasional. Dan insya Allah tahun 2012 MTsN Rajeg akan berlaga sebagai peserta lomba sekolah sehat tingkat nasional setelah didaulat ditingkat provinsi Banten menjadi juara pertama. Dalam hal percaturan kerjasama dan hubungan global, MAN 2 jakarta melakukan kerjasama  pertukaran pendidikan dan pemahaman budaya dengan Sekolah Bunda Hati Kudus di Adelaide Australia. Disamping itu pertumbuhan madrasah secara kuantitas mengalami lonjakan besar, perkembangan ini menimbulkan transformasi madrasah. Cendekiawan muslim Azyumardi Azra menyimpulkan bahwa gejala pertumbuhan madrasah yang super cepat ini hanya terjadi di Indonesia karena sistem pendidikan islam di Indonesia termasuk yang paling terbuka dan inovatif di dunia.

Kementerian agama secara kontinyu terus melakukan terobosan diantaranya dengan memberlakukan program pendidikan berjenjang sebagai pengganti madrasah bertaraf internasional. Pada program ini dilakukan penambahan ruang-ruang kelas baru, rehabilisas ruang kelas rusak, bantuan perpustakaan, laboratorium, perangkat pembelajaran, pelatihan terhadap guru mata pelajaran dan lain-lain. Kementerian agama juga telah mendorong kepada sejumlah madrasah untuk dilakukan akreditasi. Karena kenyataan sebagian besar madrasah belum terakreditasi. Kasubdit Kelembagaan Direktorat Pendidikan Madrasah Kementerian Agama, Rohmat mulyana menargetkan akreditasi madrasah di seluruh Indonesia rampung pada tahun 2014. 

Pada 2011 pemerintah menyediakan bantuan dana akreditasi untuk 7.500 madrasah. Masing-masing madrasah memperoleh dana sebesar 10 juta rupiah. Program percepatan kualitas tak pernah berhenti dilakukan kemenag, karena sangat disadari bahwa kompetisi dilevel bawah terus berlangsung. Dan bila madrasah ingin tetap eksis maka jawabannya ada pada kualitas. Pada tahun 2010 terdapat delapan siswa madrasah yang berlaga dan meraih sukses diperlombaan tingkat nasional dan empat siswa madrasah  berhasil menyabet gelar juara diperlombaan bidang sains dan matematika pada level internasional.

Kementerian agama sangat menyadari karena dalam beberapa hal madrasah seringkali mendapatkan perlakuan diskriminatif terutama dalam hal anggaran. Pemerintah daerah dan DPRD masih enggan mengucurkan anggaran untuk madrasah dan insentif para guru karena diera otonomi daerah, kemenag dianggap masih menganut desentralisasi. Dan ironisnya hingga hari ini belum ditemukan jalan keluar. Ada yang mengusulkan agar pengelolaan madrasah diserahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga mendapat perlakuan yang sama dengan sekolah umum lainnya, atau tetap mempertahankan dan melanjutkan status quo dengan resiko seolah-olah madrasah dianaktirikan, dan ini jelas-jelas tidak adil. Bukankah dalam UUD 1945 mengamanahkan bahwa warga negara dijamin untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu pemerintah dan DPR sejatinya punya komitmen yang kuat untuk mengalokasikan anggaran bidang pendidikan di kementerian agama sehingga kualitas madrasah tetap terjaga. 

Pemerintah khususnya Pemda, sudah selayaknya memperlakuakan adil terhadap madrasah, terlebih madrasah swasta. Karena bagaimanapun madrasah swasta yang lahir dari masyarakat telah berkontribusi terhadap upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Jangan ada jurang pemisah lebar antara negeri dan swasta. Apalagi bila merujuk pada amar putusan MK 58/PUU-VIII/2010 hasil uji materi UU sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 pasal 55 ayat (4),bila keputusan ini telah diberlakukan maka pemerintah berkewajiban memberi bantuan teknis, subsidi dana dan sumber daya lainnya. Dalam hal ini dibutuhkan kelapangan Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan merespon keberhasilan uji materi ini.Sehingga  kedepan madrasah menjadi lebih termuliakan dan tidak dianggap sebagai kasta kedua dalam ranah pendidikan di Indonesia.

Optimisme madrasah dalam menyosong era kualitas dibutuhkan kejujuran, keterbukaan dan kebersamaan semua pihak. Setiap komponen mau bekerja keras berdasarkan tugas dan fungsinya masing-masing. Sorotan tajam dari berbagai kalangan terhadap kinerja Kementerian Agama terutama pemangku pengelola pendidikan patut dijadikan koreksi sekaligus introspeksi diri. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan islam khususnya madrasah kian baik dan meningkat. Para orang tua seolah merasa aman dan nyaman bila menyekolahkan anaknya di lembaga pendidikan berlabel islam. 

Pengharapan yang sangat besar terhadap madrasah dari masyarakat jangan kemudian diciderai oleh tindakan kurang arif dari para penyelenggara pemerintahan di lingkungan kemenag, yang pada akhirnya akan menjatuhkan martabat madrasah. Madrasah seperti yang ditutrkan oleh ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memiliki sebuah keajaiban. Banyak lulusan madrasah yang memegang peranan penting di Indonesia, padahal mereka umumnya berangkat dari sekolah yang sangat sederhana yakni madrasah. Mari kita songsong perubahan strategi perjuangan kaum muslim melalui gerakan jihad pendidikan dengan menghembuskan nafas islam yang rahmatan lil alamin. Semoga ! (*)

Pegiat Pendidikan, anggota PGMI
Tinggal di Rajeg Tangerang.




0 Comments